Menu

Selasa, 20 November 2012

2013 Tahun Politik


Dalam berbagai kesempatan pada Sidang-sidang Kabinet Paripurna, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) senantiasa mengingatkan para menteri untuk bekerja dan terus fokus serta mengutamakan tugas negara di atas segalanya. Perintah itu memang penting disampaikan berulang-ulang kali dan ditegaskan oleh Presiden kepada menterinya, mengingat kabinet pemerintahan yang dibentuk Presiden SBY merupakan kabinet koalisi partai politik.

Pada Sidang Kabinet 17 Oktober 2012 di Kantor Presiden, Presiden SBY kembali mengingatkan bahwa tahun depan, tahun 2013, sudah akan diwarnai oleh tahun politik, tahun pemilihan umum. Sehingga menurut Presiden SBY dalam sisa dua tahun terakhir ini, sampai dengan 2014 ini diperlukan langkah ekstra dari jajaran pemerintah utamanya kabinet untuk betul-betul menyukseskan apa yang telah menjadi rencana dan program KIB II.

Dari sisi lain, bagi masyarakat tahun 2013 adalah tahun yang akan menjadi sorotan publik. Di tahun 2013 masyarakat yang kritis ,-masyarakat kini memang sudah semakin kritis-, akan mengawasi sepak terjang para menteri dalam menyelenggarakan peran dan fungsinya sebagai menteri, terutama menteri yang berasal dari partai politik, karena menteri itu bisa saja menyalagunakan kewenangan untuk kepentingan politiknya menjelang Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden. Itulah sebabnya Presiden SBY jauh hari sudah mewanti-wanti hal itu, agar para para menteri tetap konsentrasi atas tugas pada tanggungjawab negara yang diembannya.

Dalam beberapa waktu terakhir juga terungkap tentang masih adanya oknum pejabat publik (politisi) yang belum mampu melakukan penyesuaian diri dengan arus perubahan yang makin terbuka dengan terungkapnya kasus permintaan upeti, baik kepada pejabat pemerintahan maupun BUMN. Meskipun sulit dibuktikan, tapi mantan anggota DPR seperti Ahok, Djoko Susilo dan Lily Wahid mengakui bahwa aliran uang ilegal yang masuk ke oknum DPR itu memang ada.

Dipenjarakannya sejumlah oknum anggota DPR oleh KPK, itu membuktikan bahwa kenyataan yang "tidak sedap" itu memang benar adanya. Tentu saja bau busuk korupsi tersebut tidak hanya tersebar di kalangan oknum legislatif pusat dan daerah, tapi juga ditemui pada oknum pejabat eksekutif dan yudikatif. Kalau istilah Presiden SBY, mereka melakukan korupsi dengan cara "Kongkalikong". Ini adalah kondisi yang sangat berbahaya karena mengancam upaya pemerintah menciptakan good governance di semua lini penyelenggaraan negara. Dari sisi eksekutif, kondisi ini tentu saja perlu diwaspadai oleh para menteri untuk tidak memanfaatkan posisi atau dimanfaatkan oleh partainya untuk mengais keuntungan bagi kepentingan Pemilu yang akan datang. Harus diakui bahwa pemenangan Pemilu pasti tidak akan lepas dari penyediaan dana yang cukup.

Sebenarnya agenda Pemilu 2014 sudah dimulai sejak KPU mengumumkan hasil verifikasi administrasi Partai Politik, 28 Oktober 2012 lalu. Hiruk politik ini diperkirakan akan semakin naik suhunya di tahun 2013 dan persaingan partai politik bakal lebih keras dan dinamis. Tentu kondisi seperti itu dapat ditoleransi sepanjang dilakukan secara sehat dan konstitusional serta tidak menganggu kinerja pembangunan nasional.

Karena itu para menteri diharapkan tidak terpengaruh oleh hiruk-pikuk politik, mengingat jabatan menteri adalah jabatan publik yang tidak boleh tereduksi oleh kepentingan partai politik, kelompok atau golongan apapun. Jabatan menteri mengamanatkan tugas pemerintahan (negara) untuk sebesar-besar kepentingan rakyat.

Kondisi yang demikian ini perlu dimaknai, diwujudkan dalam kerja konkret, dan dipertahankan untuk menjalankan fungsi kementerian dalam penyelenggaraan negara. Para menteri yang berlatar belakang partai politik, wajib menyadari bahwa partai politik itu adalah alat demokrasi yang mengantarkan mereka masuk dalam kabinet pemerintahan untuk melaksanakan tugas yang maha mulia, yaitu mengurus negara untuk kepentingan rakyat. Seorang menteri sebagai perumus kebijakan strategis harus mampu menerapkan inti demokrasi (substantive democracy), yaitu membawa kepentingan rakyat sebagai indikator utama pada setiap kebijakan yang dibuatnya sehingga para menteri dapat membangun format relasi yang melembaga antara kebijakan pemerintahan dengan kepentingan rakyat.

Sejalan dengan argumen tersebut, sistem politik pemerintahan kita sebagaimana yang diamanatkan konstitusi UUD 1945 adalah sistem presidensial, di mana seorang menteri harus patuh dan tunduk kepada presiden sebagai pemegang madat kekuasaan pemerintahan. Seorang menteri sebenarnya tidak boleh memiliki loyalitas ganda, kecuali kepada presiden yang mengangkat dan memberhentikannya.

Oleh karena itu, yang diperlukan sekarang adalah konsistensi, komitmen dan kejujuran para pembantu presiden mengingat visi dan misi Presiden SBY sudah sangat jelas di semua bidang, para menteri tinggal menjabarkannya menjadi program operasional yang konkret. Kondisi ini penting dipacu oleh setiap kementerian agar apa yang sudah dicapai tahun ini dapat ditingkatkan pada tahun 2013, begitu pula semua agenda pembangunan dengan segala pencapaian dan target yang telah digariskan oleh Presiden SBY dapat diwujudkan di tahun 2014.

Para pembantu presiden tentunya sangat menyadari bahwa resiko jabatan pemerintahan (menteri) di era reformasi sekarang adalah cukup besar mengingat prestasi dan segala tindak-tanduk menteri akan selalu disorot publik, karena itu Presiden setiap saat dapat melakukan evaluasi terhadap seorang menteri. Itulah sebabnya, ketika seseorang menyatakan kesiapan menjadi menteri dihadapan presiden dengan pakta integritas, sebenarnya pada saat yang sama seorang menteri diharapkan bersedia menanggalkan segala atribut politik, posisi ekonomi, sosial dan budaya dalam rangka merealisasikan tugas negara secara produktif.

Para pembantu presiden merupakan pilar-pilar yang menyangga seluruh visi dan misi presiden. Oleh karena itu sudah selayaknya setiap menteri berkomitmen dan terus berorientasi pada kepentingan negara di atas segalanya agar mampu menjamin momentum pertumbuhan ekonomi dan agenda-agenda pembangunan yang lebih efektif dan fungsional untuk kepentingan rakyat di berbagai bidang.

Pada akhirnya setiap kebijakan yang dihasilkan dari sebuah kementerian (termasuk mendapat dukungan dari semua jajaran pejabat di kementerian itu) akan berdampak pada kinerja pembangunan secara nasional. Perbaikan menyeluruh dan berlanjut akan memberi kontribusi yang signifikan bagi stabilitas pembangunan.

Dengan kondisi politik yang makin terbuka dan persaingan ekonomi yang makin dinamis di tingkat global tidaklah mudah untuk melakukan pengelolaan pembangunan yang dapat memuaskan semua pihak. Itulah pentingnya semua menteri sebagai pembantu presiden wajib memacu prestasinya sampai akhir periode tanpa terganggu kepentingan politik sempit. Mudah-mudahan pada tahun 2013 yang diprediksi oleh Presiden SBY sebagai tahun politik itu, tidak membuat para menteri yang berasal dari Parpol lebih mementingkan Parpolnya ketimbang kepentingan rakyat banyak. Semoga!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar