Aktivis pembela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat petisi yang ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mereka mendesak SBY mencopot Kapolri, Jenderal Timur Pradopo dicopot dari jabatannya karena dianggap tak mampu mengendalikan anak buahnya yang melakukan pengepungan gedung KPK.
"Kapolri tidak mampu mengendalikan anggotanya, karena itu Presiden SBY harus mencopot Kapolri," kata Saldi Isra saat membacakan petisi di Gedung KPK, Sabtu (6/10).
Saldi juga mendesak SBY agar turun tangan menengahi perseteruan antara dua lembaga hukum, KPK dan Polri. "Presiden harus mengabil alih komando baik sebagai kepala negara maupun sebagai kepala pemerintahan," ucapnya.
Pria yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas itu menyerukan agar rakyat mendukung sepenuhnya langkah KPK untuk membersihkan dugaan korupsi yang terjadi di tubuh Polri. "Kita harus bersatu berjuang dan mendukung KPK," ujarnya.
Petisi ini juga dibacakan Fadjroel Rahman saat melakukan orasi di gedung KPK. Dengan suara lantang sambil berdiri di atas mobil, ia menyerukan perlawanan terhadap tindak kriminalisasi terhadap KPK. "Kita harus menang melawan bajingan-bajingan koruptor," katanya. (awa/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar